Pengamatan menunjukkan bahwa penalaran bukan merupakan basis pengajaran padahal kemampuan mahasiswa untuk mengekpresi gagasan dalam karya tulis dengan baik sangat dipengaruhi oleh daya nalar dan kemampuan berbahasa khususnya berbahasa Indonesia. Dalam hal ini, Nasoetion (2000) menegaskan:
… semua mahasiswa perlu menguasai sekurang-kurangnya satu bahasa asing modern di samping bahasa Indonesia. Bukan ‘bahasa Indonesia yang baik dan benar’ karena bahasa Indonesia harus baik dan benar. Kalau tidak baik dan benar, maka bahasa itu tidak boleh disebut bahasa Indonesia. Jadi penguasaan berbahasa bukan saja wajib bagi mahasiswa ilmu sastra, melainkan juga bagi mahasiswa sains alam dan matematika (hlm. 23).
Karya tulis akademik dan ilmiah menuntut kecermatan bahasa karena karya tersebut harus disebarluaskan kepada pihak yang tidak secara langsung berhadapan dengan penulis
Memiliki buku di sini tidak harus berarti membeli buku tetapi berarti membawa (menguasai secara fisik misalnya dengan meminjam) selama mengikuti kuliah.
baik pada saat tulisan diterbitkan atau pada beberapa tahun sesudah itu. Kecermatan bahasa menjamin bahwa makna yang ingin disampaikan penulis akan sama persis seperti makna yang ditangkap pembaca tanpa terikat oleh waktu. Kesamaan interpretasi terhadap makna akan tercapai kalau penulis dan pembaca mempunyai pemahaman yang sama terhadap kaidah kebahasaan yang digunakan. Lebih dari itu, komunikasi ilmiah juga akan menjadi lebih efektif kalau kedua pihak mempunyai kekayaan yang sama dalam hal kosa kata teknis (leksikon). Ciri bahasa keilmuan adalah kemampuan bahasa tersebut untuk mengungkapkan gagasan dan pikiran yang kompleks secara cermat. Kecermatan gagasan dan buah pikiran hanya dapat dilakukan kalau struktur bahasa (termasuk kaidah pembentukan istilah) sudah canggih dan mantap. Arti penting kemampuan berbahasa untuk tujuan ilmiah dinyatakan Suriasumantri (1999) seperti berikut:
Kemampuan berbahasa yang baik dan benar merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah sebab bahasa merupakan sarana komunikasi ilmiah yang pokok. Tanpa penguasaan tata bahasa dan kosa kata yang baik akan sukar bagi seorang ilmuwan untuk mengkomunikasikan gagasannya kepada pihak lain. Dengan bahasa selaku alat komunikasi, kita bukan saja menyampaikan informasi tetapi juga argumentasi, di mana kejelasan kosa kata dan logika tata bahasa merupakan persyaratan utama (hlm. 14).
Suriasumantri selanjutnya mengemukakan bahwa bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan perasaan, sikap dan pikiran. Aspek pikiran dan penalaran merupakan aspek yang membedakan bahasa manusia dan makhluk lainnya. Selanjutnya disimpulkan bahwa aspek penalaran bahasa Indonesia belum berkembang sepesat aspek kultural. Demikian juga, kemampuan mempergunakan bahasa Indonesia selaku sarana komunikasi ilmiah dirasakan sangat kurang apalagi dalam komunikasi tulisan. Hal ini disebabkan oleh proses pendidikan yang kurang memperlihatkan aspek penalaran dalam pengajaran bahasa. Suwardjono (1991) menunjukkan arti penting bahasa dalam mengembangkan istilah akuntansi.
Suwardjono (1992a) menegaskan bahwa kemampuan berbahasa dan menggunakan bahasa sebagai alat ekspresi buah pikiran bukan merupakan keterampilan bawaan alam (gifted) melainkan keterampilan yang harus dipelajari dengan penuh kesadaran. Sayangnya banyak mahasiswa yang merasa dapat berbahasa (bahasa Indonesia khususnya) bukan karena mempelajarinya secara sadar akan tetapi memperolehnya secara alamiah. Bila seseorang ingin mencapai dan menikmati pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan ilmiah, maka bahasa yang dikuasai secara alamiah harus ditingkatkan (improved and refined) menjadi bahasa ilmiah.
Untuk percakapan dan penulisan sehari-hari dalam pergaulan umum, bahasa yang diperoleh secara alamiah memang cukup akan tetapi tingkat kecanggihan bahasa tersebut sebenarnya ada pada tingkat yang paling bawah. Ciri umum bahasa tersebut adalah struktur bahasa yang sederhana (sering tidak lengkap dan mengandung salah kaprah) dan kosa kata yang sangat terbatas. Keefektifan komunikasi lebih banyak diwarnai oleh ungkapan-ungkapan situasional (colloquial) dan emosional disertai dengan isyarat (gestures). Bahasa tersebut cukup untuk mengungkapkan hal-hal yang bersifat konkret atau peristiwa nyata dalam kehidupan umum sehari-hari. Akan tetapi, bahasa alamiah sering tidak mampu atau kurang memadai untuk mengungkapkan hal-hal yang bersifat ilmiah dan abstrak atau konseptual yang acapkali sulit dicari alat peraga atau analoginya dengan keadaan nyata atau fisik. Untuk mengungkapkan hal ini diperlukan struktur bahasa dan kosa kata yang lebih canggih. Ciri-ciri bahasa keilmuan adalah kemampuannya untuk membedakan gagasan atau pengertian yang memang berbeda dan strukturnya yang baku dan cermat. Dengan karakteristik ini, suatu gagasan dapat terekspresi dengan cermat tanpa kesalahan makna bagi penerimanya.
Penebalan oleh penulis. Kata “di mana” seharusnya berbunyi “yang di dalamnya.”
Pada waktu belajar di luar negeri, penulis bertemu dengan mahasiswa Amerika (teman baik penulis) yang pada waktu itu membawa kamus The American Heritage Dictionary yang cukup tebal. Penulis menanyakan kepadanya mengapa dia masih membawa kamus segala toh dia sudah bisa berbahasa Inggris. Dengan nada yang cukup tinggi (mungkin dia berpikir bahwa penulis menanyakan stupid question dan ingin memberi pelajaran kepada penulis) dia menjawab yang kira-kira artinya demikian: “Apa kamu kira saya ini tahu semua kata bahasa Inggris?” Pelajaran yang dapat dipetik dari pengalaman ini adalah bahwa seseorang (khususnya dosen dan mahasiswa) harus belajar bahasa sendiri (Indonesia) lebih dari apa yang diperolehnya secara alamiah (termasuk bahasa yang diperoleh secara monkey see monkey do).
Karena sudah merasa mampu berbahasa Indonesia, kebanyakan orang tidak merasa perlu untuk belajar bahasa Indonesia dan mempunyai atau membuka kamus bahasa Indonesia (misalnya Kamus Besar Bahasa Indonesia). Akibatnya, orang sering merasa lebih asing mendengar kata bahasa sendiri daripada mendengar kata bahasa asing. Anehnya, kalau seseorang menjumpai kata asing (Inggris) yang masih asing bagi dirinya, dia dengan sadar dan penuh motivasi berusaha untuk mengetahui artinya dan mencarinya di dalam kamus dan tidak per-nah terlintas dalam pikirannya bahwa kata itu aneh. Akan tetapi, kalau dia mendengar kata bahasa Indonesia yang masih asing bagi dirinya, dia merasa itu bukan bahasanya dan akan bereaksi dengan mengatakan “Apa artinya ini, kok aneh-aneh?” dan berusaha untuk tidak per-nah tahu apalagi membuka kamus dan menggunakannya secara tepat. Sikap seperti ini sebenarnya menunjukkan bahwa seseorang sudah merasa cukup dan puas dengan bahasa awam atau alamiahnya (yang diperoleh secara monkey see monkey do).
Mahasiswa sering mengeluh bahwa mereka sukar memahami suatu buku yang ditulis dalam bahasa Indonesia. Ada berbagai alasan yang dapat menerangkan hal tersebut. Pertama, buku yang dibacanya membahas masalah konkret dan sederhana tetapi ditulis dengan bahasa yang kurang memadai sehingga sulit dipahami apalagi kalau pembaca hanya menggunakan struktur bahasa alamiahnya sehingga pembaca tidak tahu bahwa struktur bahasa dalam buku tersebut keliru dan menjadi tidak mudah dipahami maksudnya. Kedua, buku tersebut memang ingin mengungkapkan sesuatu yang kompleks dan konseptual yang memerlukan struktur bahasa yang canggih dan ditulis dalam bahasa yang sangat memadai dan baku tetapi mahasiswa menggunakan struktur bahasa alamiahnya untuk memahami. Sayangnya, banyak orang yang menuduh bahwa suatu buku sulit dipahami padahal sebenarnya orang tidak mempunyai kemampuan bahasa dan daya nalar yang memadai untuk memahami bahkan menuntut agar bahasa buku teks dibuat “membumi.” Ketiga, mahasiswa membaca buku yang memerlukan pemikiran mendalam tetapi membacanya seperti membaca berita di koran sehingga pemahaman tidak diperoleh. Oleh karena itu, kalau mahasiswa ingin menikmati dunia pengetahuan yang luas dan tinggi, mahasiswa harus memperbaiki kemampuan bahasanya. Mahasiswa harus mempunyai kemampuan berbahasa pada tingkat yang memadai untuk mampu menyerap gagasan dan pengetahuan yang kompleks dan konseptual. Bahasa mahasiswa harus dibuat “melangit.” Kalau hanya keterampilan teknis dan komunikasi umum yang menjadi tujuan, bahasa alamiah memang sudah cukup.
Apakah mahasiswa perlu mampu berbahasa asing (Inggris)? Kalau mahasiswa ingin lebih melebarkan crakrawala pengetahuannya bahasa asing jelas merupakan hal yang tidak dapat ditinggalkan. Masih langkanya buku-buku keilmuan berbahasa Indonesia dewasa ini mengharuskan mahasiswa menguasai bahasa asing (khususnya bahasa Inggris). Mata kuliah dan pengetahuan lain di perguruan tinggi (yang bukan mata kuliah bahasa Inggris tetapi menggunakan buku teks asing), walaupun membantu, bukan merupakan sarana untuk belajar bahasa Inggris. Bahasa Inggris harus dipelajari secara khusus dan serius melalui pelajaran dan pelatihan secara khusus. Hal yang perlu dicatat adalah bahwa seseorang dapat menguasai bahasa asing (termasuk membaca buku teks) dengan baik kalau dia juga menguasai bahasa sendiri (Indonesia) dengan baik pula. Bagaimana mungkin seseorang dapat belajar bahasa Ing-gris yang mempunyai struktur yang baku dan canggih kalau dia sendiri tidak menguasai bahasa Indonesia yang baku (dan sebenarnya juga canggih) sebagai pembandingnya? Banyak orang mengeluh dan merasa sulit belajar bahasa Inggris tetapi mereka lupa bahwa kesulitan tersebut sebenarnya disebabkan struktur bahasa Indonesianya sendiri masih belum memadai.



















Apa sih ini? Aneh…
He9..
Satu bahasa asing lagi yg mesti kt pelajari………bahasa quran.
Sudahkah…?
[Reply]